LPS Pastikan Indonesia Tidak Akan Alami Krisis Moneter Seperti 1997-1998
UPBERITACOM - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Indonesia tidak akan mengalami krisis moneter seperti yang terjadi pada periode 1997-1998.
Hal ini dikarenakan LPS, yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), telah memiliki berbagai instrumen untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerapan sistem peringatan dini (early warning system) guna mendeteksi potensi gangguan ekonomi sejak dini.
"LPS mengembangkan early warning system yang melihat ekonomi kita dari waktu ke waktu dengan detail, termasuk kondisi perbankannya. Jadi saya kira kecil kemungkinannya akan kecolongan," ujar Purbaya dalam konferensi pers LPS Putih Abu-Abu Financial Festival 2025 di Jakarta, Sabtu (31/5).
Selain itu, KSSK secara rutin menggelar rapat berkala untuk membahas kondisi moneter, proyeksi ekonomi, serta strategi pemerintah dalam mengantisipasi kemungkinan risiko keuangan.
"Kami akan memanfaatkan semua instrumen yang ada di LPS untuk mencegah hal itu terjadi, termasuk intervensi dini dan rekomendasi kepada KSSK," tambahnya.
Peran KSSK dalam Menjaga Stabilitas Keuangan
Sebagai lembaga koordinasi antar-otoritas di sektor keuangan, KSSK bertugas mencegah dan menangani potensi krisis sistem keuangan. Komite ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK).
Anggota KSSK terdiri dari:
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu)
- Bank Indonesia (BI)
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Dengan koordinasi antar-lembaga ini, KSSK memastikan bahwa sistem keuangan nasional tetap stabil dan mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi, baik di dalam negeri maupun dari dinamika global.
Sumber : Antara