ZoyaPatel

YouTube Mengkritik Keras Aturan Pembatasan Media Sosial Anak di Australia

Mumbai


UPBERITA.COM -  Platform video global YouTube melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan baru Pemerintah Australia yang akan memberlakukan larangan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai 10 Desember mendatang. Aturan ini, yang mencakup Facebook, Instagram, TikTok, hingga YouTube sendiri, dikhawatirkan justru membuat anak-anak Australia kurang aman secara daring.

Rachel Lord, Manajer Kebijakan Publik YouTube, menyampaikan kekhawatiran mendalam atas implementasi aturan ini. "Yang terpenting, undang-undang ini tidak akan memenuhi janjinya membuat anak lebih aman di internet, dan justru akan membuat anak-anak Australia kurang aman di YouTube," ujarnya, seraya menambahkan bahwa "Kami telah mendengar dari para orangtua dan pendidik yang memiliki kekhawatiran yang sama."

Kebijakan ini sebelumnya sempat memicu perdebatan mengenai pengecualian YouTube agar konten edukatif tetap dapat diakses. Namun, pada Juli, pemerintah Australia mengubah keputusan, menegaskan perlunya melindungi anak dari "algoritma predator" yang dianggap berbahaya.

Sebagai respons, YouTube menyatakan bahwa semua pengguna di Australia yang berusia di bawah 16 tahun akan secara otomatis keluar dari akun mereka per 10 Desember, berdasarkan data usia yang terdaftar pada akun Google masing-masing.

Implikasi dan Tantangan Kebijakan Baru Australia

Meskipun pengguna tanpa akun masih bisa mengunjungi situs YouTube, mereka akan kehilangan akses ke fitur-fitur vital seperti "pengaturan kesejahteraan" dan "filter keamanan". Lord berpendapat bahwa kebijakan tersebut "tergesa-gesa dan salah memahami platform serta cara anak Australia menggunakannya". Ia menegaskan, "Di YouTube, kami percaya pada perlindungan anak di dunia digital, bukan menjauhkan mereka dari dunia digital."

YouTube juga memastikan bahwa akun pengguna di bawah umur tidak akan dihapus, melainkan diarsipkan hingga pemiliknya mencapai usia 16 tahun. "Kami tidak akan menghapus konten atau data mereka, dan semuanya akan tersedia ketika mereka kembali," kata pihak YouTube.

Efektivitas aturan ini menjadi perhatian besar mengingat kompleksitas regulasi media sosial di berbagai negara. Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menggambarkan media sosial sebagai "platform untuk tekanan teman sebaya, pemicu kecemasan, sarang penipuan, dan yang paling berbahaya, alat bagi predator online". Pemerintah mengakui bahwa implementasi awal mungkin belum sempurna, namun perusahaan teknologi menghadapi ancaman denda hingga A$32 juta jika gagal mengambil "langkah yang wajar".

Sebagai contoh, Meta, induk dari Facebook, telah mulai menonaktifkan akun berdasarkan data usia pengguna. Sementara itu, kelompok hak digital Digital Freedom Project telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Australia, menilai aturan ini sebagai serangan yang "tidak adil" terhadap kebebasan berpendapat.



Ahmedabad