ZoyaPatel

49 Warga Kelurahan Toboali Terima Sertipikat Tanah dari Program PTSL 2025

Mumbai

 



UPBERITA.COM — Sebanyak 49 warga Kelurahan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, menerima sertipikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (27/8/2025).

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang kondusif dan penuh antusias. Warga terlihat ramai hadir di lokasi acara untuk menerima sertipikat mereka yang telah diproses secara sistematis dan tanpa biaya. Pelaksanaan pembagian sertipikat ini dipimpin oleh perwakilan dari Kantah Bangka Selatan, yakni Anggota Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran.

Program PTSL menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Dengan diterbitkannya sertipikat ini, masyarakat merasa lebih tenang dan terlindungi secara legal.

Salah satu warga penerima manfaat mengungkapkan rasa senangnya atas program ini. “Kami sangat terbantu. Sertipikat ini kami terima tanpa biaya sepeser pun. Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan atas program PTSL ini,” ujarnya.

Meski tidak dilakukan penyerahan secara simbolis oleh pejabat, kegiatan tetap berjalan tertib dan lancar. Warga dengan tertib mengambil sertipikat yang telah disiapkan oleh panitia, dengan pelayanan yang cepat dan terorganisir.

Program PTSL sendiri merupakan bagian dari kebijakan nasional Kementerian ATR/BPN dalam rangka percepatan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia. Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh bukti hak milik atas tanah mereka secara gratis dan sah di mata hukum.

WhatsApp Image 2025-08-27 at 11.45.27


Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Selatan menyatakan bahwa pembagian sertipikat ini akan terus dilanjutkan untuk wilayah lain, guna mempercepat legalisasi aset masyarakat dan menghindari potensi konflik pertanahan di kemudian hari.

Ahmedabad