Ojol dan Freelancer Segera Dapat Jaminan Sosial, Ini Rencana Pemerintah
UPBERITA.COM - Pekerja lepas, freelancer, dan pengemudi ojek online (ojol) sebentar lagi bisa bernapas lega. Pemerintah tengah menyusun kebijakan baru untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang selama ini belum tersentuh skema jaminan seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini akan menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi tambahan yang dijadwalkan meluncur pada kuartal IV-2025. Rapat finalisasi kebijakan dijadwalkan rampung pada Senin, 15 September 2025.
Jaminan Sosial untuk Semua
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, fasilitas jaminan seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, dan jaminan kematian (JKM) akan diperluas cakupannya. “Itu juga untuk didorong kepada pekerja lepas atau pekerja mitra, dalam hal ini ojol,” ujar Airlangga usai rapat koordinasi terbatas dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Program ini akan melengkapi stimulus sebelumnya, seperti diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 50% untuk sektor industri padat karya. “Teknisnya sedang kami siapkan,” tambah Airlangga.
Indonesia Tertinggal dalam Perlindungan Gig Workers
Saat ini, Indonesia masih tertinggal dibanding negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura, yang telah menyediakan skema pensiun dan jaminan sosial bagi pengemudi berbasis aplikasi. Di Indonesia, perlindungan semacam itu masih bersifat opsional dan belum terintegrasi secara nasional.
Keluhan ini pun disampaikan langsung oleh Serikat Pengemudi Daring (Speed) kepada pimpinan DPR. “Hari ini driver tidak terlindungi dengan baik. Hanya berupa pilihan untuk jaminan sosial. Pilihan ini cukup berat bagi kami,” kata Budiman, perwakilan Speed, dalam pertemuan pada 9 September lalu.
Langkah Menuju Keadilan Sosial
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, maka jutaan pekerja informal dan mandiri akan memiliki akses terhadap perlindungan dasar yang selama ini hanya dinikmati pekerja formal. Ini bukan hanya soal bantuan, tapi soal keadilan sosial di era ekonomi digital.
Pemerintah berharap kebijakan ini bisa menjadi titik balik dalam memperluas inklusi jaminan sosial di Indonesia. Kita tunggu hasil pembahasan finalnya dalam beberapa hari ke depan.
Sumber : CNBC