ZoyaPatel

Mendikdasmen Ungkap Berbagai Kecurangan Serius dalam Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik

Mumbai





UPBERITA.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti belum lama ini mengungkapkan serangkaian pelanggaran dan kecurangan signifikan yang terjadi selama pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/SMK tahun 2025. Temuan ini disampaikan dalam sesi Rapat Kerja Komisi X DPR RI yang disiarkan daring dari Jakarta Pusat pada Rabu, 26 November 2025, menyoroti integritas proses penilaian akademik.

Berbagai modus pelanggaran teridentifikasi, mulai dari kebocoran soal hingga penggunaan teknologi secara tidak etis. Mu'ti merinci bahwa kecurangan ini tidak hanya dilakukan oleh para peserta, tetapi juga melibatkan pihak pengawas atau teknisi.

"Pelaksanaan tahun ini juga tidak terlepas dari pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, baik oleh peserta tes maupun pengawas atau teknisi," ungkap Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam laporannya.

Temuan dari proses monitoring menunjukkan pola kecurangan yang terorganisir dan bervariasi. Kemendikdasmen mencatat adanya sejumlah kasus yang memerlukan tindakan tegas.

Detail Pelanggaran dan Sanksi Tegas

Berdasarkan data monitoring, terungkap beberapa jenis pelanggaran spesifik yang mencoreng keadilan pelaksanaan TKA:

  • Empat kasus terkait penggunaan gawai saat ujian berlangsung.
  • Delapan kasus live streaming selama pengerjaan TKA.
  • Tiga kasus aktivitas jual-beli soal TKA.

Selain itu, upaya pembocoran soal melalui media sosial juga marak terjadi, dengan rincian:

  • Sebelas kasus usaha pembocoran soal TKA melalui platform TikTok.
  • Dua puluh delapan kasus melalui grup WhatsApp.
  • Satu kasus melalui platform X.

Mu'ti menegaskan bahwa seluruh aktivitas pelanggaran ini dilakukan oleh peserta didik yang mengikuti TKA. Menanggapi hal tersebut, Kemendikdasmen berkomitmen untuk menindak tegas tanpa toleransi terhadap praktik-praktik kecurangan.

"Untuk itu, Kemendikdasmen akan menindak tegas dan tidak menoleransi praktek-praktek kecurangan yang dilakukan dengan memberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya. Kami akan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran sekecil apapun guna menjaga integritas dan keadilan dalam pelaksanaan TKA," pungkas Mu'ti.

Pihak Kemendikdasmen berharap hasil monitoring dan evaluasi ini dapat menjadi dasar perbaikan pelaksanaan TKA di masa mendatang, sehingga proses tersebut menjadi lebih efektif, transparan, dan akuntabel. "Kami terus berupaya secara maksimal untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut agar pelaksanaan TKA ke depan semakin lancar, efektif, dan akuntabel bagi seluruh peserta di seluruh daerah," tambahnya.

Ahmedabad