Meta Resmi Memenangkan Gugatan Akuisisi Instagram dan WhatsApp
UPBERITA.COM - Meta berhasil memenangkan gugatan antimonopoli yang diajukan oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat (FTC) setelah melalui proses hukum yang berlangsung selama lima tahun, menegaskan legalitas akuisisi Instagram dan WhatsApp. Keputusan penting ini dikeluarkan oleh Hakim Distrik AS James Boasberg pada 18 November 2025, sebagaimana dilaporkan oleh TechCrunch.
Dalam putusannya, Hakim Boasberg menyatakan bahwa FTC gagal membuktikan tuduhan bahwa Meta melanggar aturan antimonopoli saat mengakuisisi Instagram senilai 1 miliar dolar AS pada tahun 2012 dan WhatsApp senilai 19 miliar dolar AS pada tahun 2014. Pengadilan tidak berfokus pada apakah Meta melakukan tindakan monopoli di masa lalu, melainkan apakah kondisi monopoli tersebut masih terjadi hingga saat ini.
Boasberg menyoroti perubahan signifikan dalam lanskap pasar digital yang telah terjadi, menunjuk aplikasi seperti TikTok sebagai bukti adanya persaingan kuat yang dihadapi Meta. Menurutnya, pasar telah berevolusi drastis sejak FTC mengajukan gugatan ini lima tahun lalu.
"Lanskap yang ada hanya lima tahun lalu, ketika Komisi Perdagangan Federal mengajukan gugatan antimonopoli ini, telah berubah drastis," tulis Boasberg dalam memorandum opininya. Ia melanjutkan, "Meskipun dulu mungkin masuk akal untuk membagi aplikasi ke dalam pasar jejaring sosial dan media sosial yang terpisah, tembok itu kini telah runtuh."
Perubahan Dinamika Pasar Digital Mendukung Meta
Dokumen internal Meta, yang saat itu masih bernama Facebook, menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap pertumbuhan pesat Instagram dan potensi persaingan yang mungkin ditimbulkannya. Akuisisi platform media sosial lain dianggap sebagai strategi kunci untuk mempertahankan posisi dominan di pasar.
"Salah satu cara melihat ini adalah bahwa yang benar-benar kita beli adalah waktu," tulis Mark Zuckerberg, CEO Meta, dalam sebuah surel internal pada Februari 2012 yang disajikan dalam persidangan. Zuckerberg menambahkan, "Bahkan jika beberapa pesaing baru bermunculan, membeli Instagram, Path, Foursquare, dll. sekarang akan memberi kita waktu satu tahun atau lebih untuk mengintegrasikan dinamika mereka sebelum siapa pun dapat mendekati skala mereka lagi."
Namun demikian, Hakim Boasberg menyimpulkan bahwa bukti yang diajukan oleh FTC tidak cukup untuk menunjukkan bahwa langkah Meta mengakuisisi Instagram dan WhatsApp menimbulkan praktik monopoli di pasar digital saat ini. Keputusan ini secara efektif mengakhiri pertarungan hukum yang panjang dan kompleks bagi raksasa teknologi tersebut.
