ZoyaPatel

KPK Sepakat RUU Perampasan Aset Perkuat Pemberantasan Korupsi

Mumbai



UPBERITA.COM -  
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dukungan penuh terhadap proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset yang sedang digodok oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, menegaskan bahwa regulasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat landasan hukum dalam memberantas korupsi, terutama dalam upaya optimalisasi pemulihan kerugian negara.

Menurut Budi, fokus penegakan hukum oleh KPK tidak hanya terbatas pada pemidanaan pelaku, tetapi juga mencakup pemulihan aset sebagai komponen krusial dalam sistem peradilan pidana. Perampasan aset yang diperoleh dari tindak pidana dianggap sebagai instrumen penting untuk memberikan efek jera yang signifikan. Hal ini karena pelaku tidak hanya kehilangan kebebasan, tetapi juga seluruh keuntungan finansial yang didapat dari perbuatan melawan hukum tersebut.

Tanpa mekanisme yang efektif untuk menyita aset hasil korupsi, upaya pemberantasan dikhawatirkan tidak menyentuh akar persoalan, yaitu motif keuntungan finansial. Oleh karena itu, KPK sangat berharap RUU Perampasan Aset dapat memperkuat pendekatan follow the money, yaitu penelusuran aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Dengan pengaturan yang komprehensif, diharapkan upaya pemulihan aset negara dapat berjalan lebih cepat, terukur, dan akuntabel. KPK memandang pengesahan RUU ini akan melengkapi aturan hukum pemberantasan korupsi yang sudah ada dan meningkatkan sinergi antarlembaga penegak hukum.

Tujuan akhir dari RUU ini adalah memastikan bahwa setiap rupiah hasil korupsi dapat dikembalikan untuk kepentingan masyarakat luas dan pembangunan nasional. Komisi III DPR sendiri telah memulai pembahasan RUU Perampasan Aset sejak 15 Januari 2026. RUU ini rencananya akan terdiri dari delapan bab dan enam puluh dua pasal. Pada 10 Februari 2026, Komisi III DPR juga telah menetapkan RUU Perampasan Aset sebagai salah satu dari empat RUU prioritas yang akan dibahas pada tahun ini.


Ahmedabad