Prediksi Ahli : Perbedaan Hari Raya Idul Fitri akan Makin Sering Terjadi

UPBERITA.COM - Peneliti dari BRIN memprediksi bahwa perbedaan penetapan Hari Raya Idul Fitri antara pemerintah dan Muhammadiyah akan semakin sering terjadi. Hal ini disebabkan oleh perbedaan kriteria yang digunakan dalam menentukan awal bulan Hijriah.
Perbedaan utama penetapan awal bulan Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia bukan hanya karena perbedaan metode hisab dan rukyat, melainkan lebih kepada perbedaan kriteria yang diterapkan oleh masing-masing pihak. Muhammadiyah kini mengadopsi kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang terinspirasi dari sistem global, seperti yang dikembangkan di Turki.
Perubahan Kriteria dan Dampaknya
"Penggunaan KHGT yang secara resmi dimulai pada 1447/2026 berpotensi makin sering terjadi perbedaan awal Ramadhan, Syawal, atau Idul Fitri," jelas Thomas Djamaluddin, peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN.
KHGT merupakan sebuah konsep kalender Hijriah global yang mengupayakan penetapan tanggal baru Hijriah terjadi serentak di seluruh dunia, dengan prinsip satu hari satu tanggal secara global. Muhammadiyah, melalui laman resmi Suara Muhammadiyah, menyatakan bahwa KHGT diperlukan demi menyelaraskan hari-hari ibadah umat Islam, khususnya yang melibatkan perjalanan lintas kawasan.
Analisis lain yang menggunakan aplikasi Hisab Astronomis, yang dikembangkan oleh Dewan Hisab dan Rukyat Persatuan Islam (Persis), turut mengindikasikan potensi perbedaan Idul Fitri yang dapat terjadi hingga tahun 2029 atau 1450 Hijriah. Meskipun demikian, pada periode tersebut, awal Ramadhan diperkirakan tetap akan jatuh pada waktu yang sama. Potensi perbedaan ini diperkirakan akan terus berlanjut selama kriteria yang dipegang oleh pemerintah dan Muhammadiyah tidak mengalami perubahan. "Ya. Dan akan semakin sering terjadi perbedaan," tegas Thomas.
Sementara itu, pemerintah masih berpegang pada metode sidang isbat sebagai penentu resmi awal bulan Hijriah, termasuk untuk Ramadhan dan Syawal. Dalam menentukan awal bulan Hijriah, pemerintah mengacu pada kriteria Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Kriteria utama yang digunakan adalah ketinggian hilal minimal 3 derajat dan elongasi (jarak sudut Bulan-Matahari) minimal 6,4 derajat. Apabila kedua syarat tersebut tidak terpenuhi saat pengamatan, maka belum dianggap masuk kriteria bulan Hijriah baru. Jika kriteria MABIMS terpenuhi pada saat pengamatan sore hari, maka hari berikutnya sudah ditetapkan sebagai awal bulan Hijriah yang baru.