SPMB 2026 Dirancang Ulang Mengutamakan Keadilan Akses Pendidikan
"SPMB itu sistem penerimaan murid baru, bukan seleksi penerimaan murid baru. Karena ini sistem, kita usahakan semua murid mendapatkan kesempatan belajar, tidak hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta," ujar Abdul Mu'ti di SMPN 1 Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/4/2026).
Ia merinci bahwa jalur penerimaan pada SPMB 2026 akan tetap mencakup domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Namun, terdapat penyesuaian penting pada jalur prestasi akademik. Penilaian Tes Kemampuan Akademik (TKA) kini akan menjadi komponen tambahan di samping nilai rapor untuk jalur prestasi akademik, dengan rincian persentase yang akan diatur oleh Dinas Pendidikan di setiap daerah.
Jalur prestasi non-akademik tetap mengakomodasi bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan. Lingkup kepemimpinan pun diperluas, tidak hanya terbatas pada Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), tetapi juga mencakup Pramuka dan perwakilan siswa lainnya. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan berkebutuhan khusus, sementara jalur mutasi bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, termasuk tenaga pendidik dan kependidikan.
Perluasan Akses Lewat Pengaturan Teknis
Pengaturan teknis pelaksanaan SPMB 2026 akan disusun oleh pemerintah daerah. Pemerintah provinsi memiliki kewenangan untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB, sedangkan pemerintah kabupaten/kota mengelola SD dan SMP. Pemerintah berupaya menjadikan SPMB 2026 tidak hanya sebagai mekanisme penerimaan, tetapi juga sebagai instrumen pemerataan akses pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menambahkan bahwa pihaknya telah membentuk Posko SPMB 2026. Posko ini menyediakan layanan informasi, konsultasi, dan penanganan kendala selama proses pendaftaran bagi wali murid dan calon peserta didik baru. "Posko SPMB 2026 kami buka diseluruh sekolah negeri di jam sekolah, termasuk kantor-kantor cabang dinas di seluruh wilayah dan di posko utama Dinas Pendidikan di kantor TIKP Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur," katanya.
Masyarakat dapat berkonsultasi di posko untuk mendapatkan arahan mengenai sekolah yang sesuai dengan kemampuan nilai akademik dan tahapan jalur yang diinginkan. Layanan ini tersedia secara luring di Kantor Dinas Pendidikan, cabang dinas, dan satuan pendidikan, serta daring melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id. "Dia menegaskan bahwa SPMB tahun ini juga diperkuat dengan layanan berbasis AI untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi secara cepat, mudah, dan responsif sesuai dengan petunjuk teknis (juknis)."
Sumber : antara
