Operasi Zebra 2025 Dimulai Hariini, Korlantas Polri Sasar Pelanggaran Fatal
UPBERITA.COM - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara serentak memulai Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia mulai Senin, 17 November hingga 30 November 2025, bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan lalu lintas jelang periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) melalui penindakan tegas serta edukasi.
Operasi tahunan ini merupakan langkah strategis yang didesain tidak hanya untuk menertibkan para pelanggar, tetapi juga untuk menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan di jalan raya. Dalam rentang waktu dua minggu ke depan, berbagai elemen pelanggaran lalu lintas akan menjadi sorotan utama, memastikan setiap pengguna jalan mematuhi regulasi demi kenyamanan dan keamanan bersama.
Gelaran Operasi Zebra 2025 memiliki tiga pilar utama yang menjadi landasan pelaksanaannya. Pertama, operasi ini berfungsi sebagai persiapan dini menuju Operasi Lilin 2025, yang akan menangani lonjakan arus lalu lintas selama periode Natal dan Tahun Baru. Dengan menertibkan pelanggaran dari sekarang, diharapkan kondisi lalu lintas akan lebih kondusif dan terkendali saat puncak liburan tiba, mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan.
Kedua, strategi operasi didasarkan pada analisis mendalam kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) selama tiga bulan terakhir. Data ini memberikan peta jalan bagi petugas untuk mengidentifikasi area rawan pelanggaran dan jenis pelanggaran yang paling sering terjadi, memungkinkan penindakan yang lebih terarah dan efektif. Pendekatan berbasis data ini memastikan sumber daya Korlantas digunakan secara optimal untuk dampak maksimal.
Ketiga, Operasi Zebra 2025 juga responsif terhadap fenomena pelanggaran yang berkembang di masyarakat, khususnya balap liar. Aktivitas ilegal ini telah menjadi sorotan publik karena dampaknya yang meresahkan, mulai dari gangguan ketertiban hingga ancaman serius terhadap keselamatan diri pelaku dan pengguna jalan lainnya. Penertiban balap liar menjadi salah satu fokus utama, menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas praktik yang membahayakan ini.
Lebih dari sekadar penindakan, Operasi Zebra 2025 secara aktif mengutamakan aspek edukasi keselamatan berkendara. Melalui berbagai program dan sosialisasi, masyarakat diajak untuk memahami risiko dari setiap pelanggaran dan pentingnya menjadi pengguna jalan yang bertanggung jawab. Edukasi ini diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku jangka panjang, bukan hanya kepatuhan sesaat.
Daftar Pelanggaran Prioritas dan Komitmen Perlindungan Pejalan Kaki
Dalam pelaksanaannya, Operasi Zebra 2025 akan menindak tegas sejumlah pelanggaran yang dianggap sebagai prioritas utama karena potensi bahayanya yang tinggi. Pelanggaran-pelanggaran ini meliputi:
- Tidak menggunakan sabuk keselamatan bagi pengendara mobil, yang dapat fatal saat terjadi benturan.
- Tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi pengendara dan penumpang sepeda motor, sebuah pelindung vital dari cedera kepala.
- Melanggar rambu atau marka jalan, seringkali menjadi pemicu utama kecelakaan dan kemacetan.
- Melanggar lampu Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau lampu merah, tindakan berbahaya yang mengabaikan hak pengguna jalan lain.
- Menggunakan ponsel saat berkendara, menyebabkan hilangnya konsentrasi dan waktu reaksi yang krusial.
- Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, seperti lampu yang tidak berfungsi atau ban yang aus, meningkatkan risiko kecelakaan teknis.
- Balap liar, aktivitas ilegal yang mengancam keselamatan banyak pihak.
- Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang, seperti kelebihan muatan atau muatan yang tidak aman, berisiko jatuh dan membahayakan.
Di tengah fokus pada penertiban pelanggaran umum, Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa Operasi Zebra 2025 sekaligus memperkuat strategi nasional keselamatan lalu lintas dengan salah satu fokus utamanya adalah perlindungan terhadap pejalan kaki.
"Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan," kata Irjen Pol. Agus Suryonugroho, dikutip dari Antaranews, Minggu (16/11/2025).
