ZoyaPatel

Platform X Rampungkan Pembayaran Denda Terkait Moderasi Konten di Indonesia

Mumbai


UPBERITA.COM -  Platform media sosial X telah menuntaskan kewajiban pembayaran denda administratif senilai hampir Rp80 juta kepada pemerintah Indonesia. Langkah ini diambil setelah keterlambatan penanganan konten bermuatan pornografi sesuai regulasi yang berlaku.

Pembayaran denda tersebut terealisasi menyusul serangkaian komunikasi intensif antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan pihak X. Platform global tersebut menanggapi korespondensi pemerintah dengan menunjuk perwakilan resmi untuk memproses pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, pada Minggu, 14 Desember 2025, menyatakan, “Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X.”

Alexander menyambut baik iktikad X dalam memenuhi kewajiban tersebut. Ia menganggap ini sebagai indikasi kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap peraturan yang berlaku, demi menciptakan ruang digital Indonesia yang aman, sehat, dan produktif bagi penggunanya. Seluruh dana denda telah disetor ke kas negara melalui mekanisme resmi yang dikelola oleh Kementerian Keuangan.

Komitmen Kepatuhan Regulasi Digital

Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik yang beroperasi di lingkup lokal maupun global, merupakan bagian integral dari upaya berkelanjutan pemerintah. Tujuan utamanya adalah melindungi masyarakat Indonesia, terutama anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ranah digital.

Sebelumnya, Kemkomdigi telah melayangkan surat teguran ketiga kepada X pada 12 September 2025, karena platform tersebut belum membayar denda atas kelalaian dalam menangani temuan konten pornografi. Alexander Sabar juga mengapresiasi kerja sama dari seluruh pihak yang terlibat dalam proses ini. Ia mengimbau agar semua platform digital senantiasa meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten dan menjalin komunikasi yang responsif dengan pemerintah untuk mewujudkan ruang digital yang bertanggung jawab.



Ahmedabad