ZoyaPatel

Transaksi Judi Online di Indonesia Tembus Rp286 Triliun Dengan 12 Juta Pemain Aktif

Mumbai


UPBERITA.COM -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap bahwa perputaran uang dari aktivitas judi online di Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai angka fantastis Rp286,84 triliun. Angka ini tercatat dari total 422,1 juta transaksi yang terjadi selama periode tersebut.

Kepala Biro Humas PPATK, Natsir Kongah, menyatakan bahwa jumlah perputaran dana ini menunjukkan penurunan sekitar 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya, yaitu Rp359,81 triliun pada 2024. Namun, jumlah pemain aktif yang melakukan deposit melalui berbagai metode pembayaran masih tergolong tinggi, yakni mencapai 12,3 juta orang.

Metode penyetoran dana melalui QRIS menjadi sorotan PPATK karena mengalami peningkatan signifikan dibandingkan dengan metode transfer bank atau dompet digital.

Meskipun begitu, Natsir mencatat adanya penurunan total jumlah deposit yang disetorkan oleh para pemain. Pada tahun 2025, total deposit tercatat sebesar Rp36,01 triliun, menurun dari Rp51,3 triliun pada tahun 2024.

Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Judi Online Berbuah Hasil

Natsir menjelaskan bahwa penurunan nilai transaksi dan jumlah deposit judi online pada tahun 2025 merupakan hasil dari upaya penegakan hukum yang terus dilakukan oleh pemerintah. PPATK secara proaktif terus memberikan Laporan Hasil Analisis (LHA) terkait transaksi keuangan yang dicurigai sebagai rekening penampungan judi online kepada penyidik untuk segera diproses dan diblokir.

"Turunnya nominal deposit dan angka perputaran dana judol disebabkan karena penerapan strategi yang tepat dan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan swasta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judol," pungkasnya.




Ahmedabad