ZoyaPatel

Bursa Efek Indonesia Menjadi Perusahaan Terbuka Buka Peluang Investor Asing

Mumbai



UPBERITA.COM - Perubahan status PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menjadi perusahaan terbuka seiring proses demutualisasi akan membuka kesempatan bagi investor asing untuk menjadi pemegang saham. Praktik ini merupakan hal yang umum diterapkan di bursa efek global dan diharapkan membawa transparansi serta profesionalisme dalam tata kelola pasar modal nasional.

Menurut CEO Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, demutualisasi akan memisahkan kepemilikan dari keanggotaan, yang saat ini didominasi oleh perusahaan sekuritas. "Di bursa-bursa lain memang seperti itu. Kepemilikan dipisahkan dari keanggotaan, karena saat ini anggota dan pemilik bursa masih bergabung dan mayoritas dimiliki oleh perusahaan sekuritas," jelas Rosan.

Demutualisasi BEI Untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

Proses demutualisasi BEI, yang saat ini sedang dipercepat penyusunan regulasinya oleh pemerintah, diharapkan mulai berjalan pada tahun 2026. Transformasi ini merupakan bagian krusial dari reformasi pasar modal Indonesia.

Demutualisasi adalah proses perubahan BEI dari status Self-Regulatory Organization (SRO) yang kepemilikannya berada di tangan anggota bursa, menjadi sebuah perseroan yang sahamnya dapat diperdagangkan secara publik. Tujuan utamanya adalah untuk memisahkan kepentingan pelaku pasar dengan pengelola bursa guna menekan potensi konflik kepentingan.

"Karena itu, kepemilikan dibuka supaya tata kelola menjadi lebih baik dan transparan," tambah Rosan.

Keterlibatan investor institusional, termasuk dari luar negeri, dipandang sebagai praktik pengelolaan bursa yang modern, sehat, dan kredibel. Hal ini juga sejalan dengan praktik di banyak negara di mana lembaga investasi negara atau Sovereign Wealth Fund (SWF) kerap menjadi pemegang saham di bursa efek.

Sumber : mediaindonesia.com



Ahmedabad