ZoyaPatel

MUI Imbau Umat Hormati Perbedaan Awal Ramadhan

Mumbai


UPBERITA.COM -  Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau masyarakat untuk saling menghormati potensi perbedaan dalam penentuan awal Ramadhan. Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, menyatakan bahwa perbedaan ini merupakan bagian dari dinamika ijtihad keilmuan Islam di Indonesia yang perlu diapresiasi.

"Potensinya, ya, tetap ada dan kita hormati. Itu gak bisa sampai akhir zaman ya, perbedaannya tetap ada dan tidak masalah. Itu bagian dari ijtihad," ujar Kiai Anwar di Jakarta pada Kamis (12/2/2026).

Ia menambahkan bahwa perbedaan metodologi dalam menentukan awal bulan puasa adalah hal yang lumrah dalam ajaran Islam. Masing-masing metode, baik hisab maupun rukyat, memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan secara syar'i.

Pentingnya Menjaga Persatuan Umat

Kiai Anwar menekankan bahwa perbedaan tersebut tidak seharusnya menimbulkan perpecahan di antara umat Islam. Ia mencontohkan bahwa selama ini, mayoritas umat mengikuti keputusan sidang isbat pemerintah, sementara sebagian lain mengikuti metode ormas Islam yang berbeda. Sikap saling menghormati dan tidak saling menyalahkan menjadi kunci utama.

"Yang penting jangan sampai mengkafirkan sesama Muslim hanya karena perbedaan penetapan tanggal puasa," tegasnya.

Lebih lanjut, Kiai Anwar mengingatkan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan ukhuwah wathaniyah di tengah perbedaan tersebut. Persatuan umat dan bangsa harus tetap menjadi prioritas utama.

Dalam konteks kenegaraan, Kiai Anwar menjelaskan bahwa pemerintah memiliki otoritas untuk menetapkan keputusan bersama melalui sidang isbat. Keputusan pemerintah ini dianggap dapat menghilangkan perbedaan di kalangan masyarakat.

"Yang paling penting buat kami itu mengikuti pengumuman pemerintah. Karena pemerintah itu mempunyai otoritas menjadi hakim. Jadi menurut agama Islam, keputusan hakim atau keputusan negara itu menghilangkan perbedaan," jelasnya.

Namun, beliau tetap menegaskan bahwa apabila masih terdapat perbedaan pandangan, hal tersebut harus tetap dihormati sebagai bagian dari ijtihad yang diakui dalam Islam.

Sumber : Antara

Ahmedabad