Rapat Paripurna DPR Sahkan Friderica Widyasari Menjadi Ketua OJK
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin langsung jalannya persetujuan hasil uji kelayakan calon pimpinan lembaga pengawas keuangan tersebut. Para anggota dewan yang hadir secara serentak menyatakan setuju yang kemudian diikuti dengan ketukan palu sidang sebagai tanda pengesahan akhir tingkat paripurna.
Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menjelaskan bahwa proses pemilihan dan pengujian para calon telah dilakukan secara komprehensif. Pihaknya menaruh ekspektasi besar agar nama-nama yang telah disetujui mampu membawa perubahan positif bagi industri keuangan nasional.
Terkait pengesahan jajaran pimpinan baru ini, Misbakhun menyampaikan harapannya secara langsung di hadapan peserta sidang paripurna. "Harapan kami para komisioner, ketua, wakil ketua bisa membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap OJK, terhadap pasar modal, terhadap industri jasa keuangan, supaya menjadi lembaga lebih kredibel, dipercaya masyarakat dan menjadi bagian dari proses pembangunan Indonesia ke depan yang memberikan kontribusi ke bangsa dan negara," kata Misbakhun.
Susunan Lengkap Pimpinan Baru Otoritas Jasa Keuangan
Setelah pengesahan resmi di DPR, struktur kepemimpinan otoritas sektor keuangan kini diisi oleh lima pejabat baru dengan tanggung jawab spesifik. Posisi puncak lembaga ini kini dipegang oleh figur perempuan. Berikut adalah susunan lengkap dewan komisioner yang baru disahkan:
- Friderica Widyasari menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Hernawan Bekti Sasongko menempati posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
- Hasan Fawzi bertindak sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
- Dicky Kartikoyono menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen.
- Adi Budiarso memegang jabatan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Formasi baru dewan komisioner ini akan menjalankan tugas pengawasan dan pengaturan sektor jasa keuangan Indonesia untuk periode masa jabatan 2026 hingga 2031.