Rasio Klaim BPJS Kesehatan Melonjak Lampaui Iuran Mencapai Rekor Tertinggi
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengonfirmasi bahwa lonjakan rasio klaim disebabkan oleh pengeluaran biaya layanan kesehatan yang melampaui pendapatan dari iuran peserta. Kondisi ini diklaim sebagai yang tertinggi dalam kurun waktu delapan tahun terakhir.
Melihat data historis, rasio klaim pada tahun 2018 tercatat sebesar 110,37 persen. Angka tersebut sempat mengalami penurunan menjadi 97,05 persen pada tahun 2019, dan terus melandai pada 2020 dan 2021 dengan masing-masing 68,29 persen dan 63,03 persen.
Namun, tren positif tersebut tidak bertahan lama. Rasio klaim program JKN kembali menunjukkan peningkatan pada tahun 2022 menjadi 78,78 persen, dan pada tahun 2023 melonjak signifikan menembus angka 104,72 persen.
Rasio Klaim BPJS Kesehatan Capai Titik Tertinggi Sejak 2018
Periode 2024 dan 2025 juga menunjukkan kenaikan, dengan rasio klaim masing-masing mencapai 105,78 persen dan 107,69 persen. "Pada tahun 2019, terjadi perbaikan kondisi di mana DJS sempat mencapai titik keseimbangan dengan rasio klaim yang lebih terkendali. Namun setelah itu, khususnya sejak tahun 2023, kembali terjadi perubahan yang cukup signifikan di mana rasio klaim berada di atas 100 persen," ujar Prihati dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (8/4).
Tingginya rasio klaim ini berimplikasi pada defisit yang harus ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Perkiraan pemerintah sebelumnya menyebutkan potensi defisit tahunan bisa mencapai Rp20 triliun hingga Rp30 triliun. "Sebagai implikasinya, apabila kondisi ini terus berlanjut, maka defisit akan terus terakumulasi dan secara langsung menekan kesehatan DJS (dana jaminan sosial)," terangnya.
