Presiden Instruksikan Pemangkasan Anggaran MBG Menjadi Rp268 Triliun
Pemerintah sedang mengevaluasi kembali manajemen program MBG dan alokasi dana oleh Badan Gizi Nasional (BGN) selaku penyelenggara. Hal ini dilakukan sebagai upaya penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta perbaikan tata kelola program.
Menurut Purbaya, instruksi Presiden Prabowo ini menekankan pada perbaikan manajemen program MBG. "Presiden sedang memperbaiki manajemen MBG dan cara mereka (BGN) membelanjakan uang," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (19/5/2026).
Anggaran MBG yang semula dialokasikan sebesar Rp335 triliun untuk tahun 2026, kini akan disesuaikan menjadi Rp268 triliun. Angka ini masih bersifat sementara dan potensi perbaikan lebih lanjut masih terus dihitung.
Perbaikan Tata Kelola dan Efektivitas Program
Pemangkasan anggaran ini bukan berarti mengurangi esensi dari program MBG, melainkan fokus pada peningkatan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaannya. Presiden Prabowo tetap membuka diri terhadap berbagai masukan untuk memastikan program berjalan optimal tanpa mengurangi manfaat bagi para penerima.
Hingga 30 April 2026, anggaran MBG yang telah terserap mencapai Rp75 triliun, atau sekitar 22,4 persen dari total anggaran Rp335 triliun. Program ini telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dan didukung oleh 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau yang dikenal sebagai dapur MBG.
