Kemkomdigi : Label Usia Wajib Dicantumkan di Semua Game Mulai 2026!

UPBERITA.COM - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi), akan memberlakukan kewajiban pencantuman label klasifikasi usia untuk semua game yang beredar di Tanah Air mulai Januari 2026, sebuah langkah krusial untuk melindungi generasi muda dari paparan konten yang tidak sesuai.
Langkah progresif ini diumumkan oleh Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kemkomdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam ajang Indonesia Game Developer Exchange (IGDX) pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan bertanggung jawab, khususnya bagi para pemain game anak-anak dan remaja di tengah pesatnya pertumbuhan industri game di Indonesia. Kewajiban ini diharapkan dapat memberikan panduan jelas bagi orang tua dan wali dalam memilih konten hiburan digital yang tepat bagi buah hati mereka, sekaligus mendorong pengembang game untuk menciptakan produk yang bertanggung jawab.
Mengenal Indonesia Game Rating System (IGRS) dan Kategorinya
Sistem klasifikasi usia game yang akan diterapkan adalah Indonesia Game Rating System (IGRS), sebuah kerangka kerja yang telah disiapkan secara matang oleh pemerintah. IGRS tidak hanya berfungsi sebagai label semata, tetapi juga sebagai panduan komprehensif yang menguraikan kesesuaian konten game dengan berbagai kelompok usia. Edwin Hidayat Abdullah secara tegas menyatakan implementasi kebijakan ini. "Mulai Januari 2026, semua game harus di-rating (diklasifikasi) berdasarkan usianya masing-masing. Nanti dari setiap game yang ada di Indonesia itu wajib mencantumkan klasifikasinya, diperuntukkan untuk usia berapa," ujarnya.
Adapun kategori klasifikasi usia yang akan diterapkan melalui IGRS meliputi:
- 3+ (Untuk Usia 3 Tahun ke Atas): Game dengan konten yang sangat aman, minim kekerasan, tanpa bahasa kasar, dan tidak menampilkan tema dewasa.
- 7+ (Untuk Usia 7 Tahun ke Atas): Game yang mungkin mengandung sedikit kekerasan kartun atau fantasi, namun masih cocok untuk anak-anak dengan pengawasan orang tua.
- 13+ (Untuk Usia 13 Tahun ke Atas): Game yang dapat berisi kekerasan realistis ringan, bahasa agak kasar, atau tema yang lebih kompleks yang memerlukan pemahaman lebih tinggi.
- 15+ (Untuk Usia 15 Tahun ke Atas): Game dengan konten yang lebih intens, mungkin menampilkan kekerasan sedang, tema sugestif, atau penggunaan bahasa yang lebih kuat.
- 18+ (Untuk Usia 18 Tahun ke Atas): Game yang ditujukan khusus untuk dewasa, seringkali mengandung kekerasan grafis, tema seksual eksplisit, perjudian, atau penggunaan narkoba.
- RC (Restricted Content): Kategori ini diperuntukkan bagi game yang dinilai tidak layak edar di Indonesia karena mengandung unsur pornografi, perjudian, atau konten lain yang bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku.
Penerapan klasifikasi ini tidak hanya berlaku untuk game yang dikembangkan oleh studio profesional, tetapi juga mencakup user-generated content (konten buatan pengguna) yang beredar dan dimainkan di Indonesia. Ini menunjukkan cakupan kebijakan yang luas dan komprehensif untuk memastikan semua bentuk hiburan digital yang diakses masyarakat Indonesia telah melalui proses klasifikasi yang tepat.
Mencegah Akses Tak Sesuai Usia: Peran Orang Tua dan Sanksi Pelanggaran
Salah satu motivasi utama di balik kebijakan ini adalah maraknya kasus di mana anak-anak masih dapat mengakses game yang tidak sesuai dengan usia mereka, seringkali dengan menggunakan identitas orang tua atau kerabat yang lebih tua. Edwin Hidayat menyoroti fenomena ini: "Tidak jarang akun game yang mencantumkan usia dewasa justru dimainkan oleh anak-anak karena identitas yang digunakan adalah biodata orang tua atau kakaknya." Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius mengenai paparan anak-anak terhadap konten yang dapat berdampak negatif pada perkembangan mental dan psikologis mereka.
Untuk mengatasi masalah ini, Kemkomdigi tidak hanya akan memberlakukan klasifikasi, tetapi juga akan melakukan pengecekan berkala guna memastikan kesesuaian klasifikasi usia dengan konten yang sesungguhnya ditampilkan. Jika ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, seperti adanya unsur pornografi atau perjudian yang tidak sesuai dengan klasifikasi, pemerintah memiliki wewenang penuh untuk memberikan peringatan hingga menutup akses game tersebut. Sanksi tegas ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan kepatuhan semua pihak terhadap regulasi yang ada.
Pentingnya peran serta masyarakat, khususnya orang tua dan anggota keluarga lainnya, juga ditekankan. Edwin Hidayat mengimbau agar semua pihak proaktif dalam memantau dan memastikan anak-anak tidak mengakses game yang tidak sesuai dengan kelompok usia mereka. Edukasi tentang bahaya konten yang tidak pantas dan pentingnya penggunaan identitas yang benar dalam platform game menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengembang game, dan masyarakat, diharapkan ekosistem gaming di Indonesia dapat tumbuh secara sehat, inovatif, dan yang terpenting, aman bagi semua kalangan usia.