Australia Resmi Batasi Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun
UPBERITA.COM - Pemerintah Australia mengambil langkah tegas untuk melindungi generasi muda dengan mengumumkan larangan penggunaan sejumlah platform media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, yang akan efektif berlaku mulai 10 Desember 2025. Kebijakan ini, yang cakupannya kini diperluas hingga mencakup Reddit dan platform streaming Kick, mewajibkan perusahaan teknologi untuk menegakkan batas usia tersebut atau menghadapi sanksi finansial yang signifikan.
Kebijakan baru ini merupakan perluasan dari aturan sebelumnya yang telah menargetkan raksasa media sosial seperti Facebook, Instagram, X (sebelumnya Twitter), TikTok, YouTube, Snapchat, dan Threads. Penambahan Reddit dan Kick ke dalam daftar menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengawasi platform yang memiliki "tujuan utama atau signifikan untuk memungkinkan interaksi sosial daring".
Untuk memastikan kepatuhan, pemerintah Australia tidak segan menjatuhkan sanksi berat. Perusahaan teknologi yang terbukti lalai dalam mencegah atau menonaktifkan akun milik pengguna di bawah 16 tahun dapat dikenai denda hingga A$50 juta, atau setara dengan lebih dari Rp520 miliar. Pemerintah menegaskan bahwa daftar platform yang diawasi bersifat dinamis dan dapat terus bertambah seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi digital.
Meski begitu, tidak semua platform digital masuk dalam larangan ini. Aplikasi perpesanan seperti WhatsApp, platform komunikasi komunitas seperti Discord, dan beberapa platform game seperti Roblox dan Lego Play dikecualikan. Layanan dengan fokus edukasi yang kuat, misalnya Google Classroom dan YouTube Kids, juga tidak termasuk dalam pembatasan ini.
Perlindungan Mental vs. Perdebatan Privasi
Latar belakang utama dari kebijakan ini adalah untuk melindungi kesehatan mental dan perkembangan anak. Komisioner eSafety Australia, Julie Inman Grant, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan memberikan ruang bagi anak-anak untuk bertumbuh tanpa tekanan dari fitur-fitur media sosial yang berpotensi adiktif dan berbahaya.
“Menunda akses anak-anak ke akun media sosial memberi mereka waktu berharga untuk belajar dan tumbuh, bebas dari kekuatan tersembunyi fitur desain yang menipu seperti algoritma tidak transparan dan scroll tanpa akhir,” ujarnya.
Senada dengan itu, Menteri Komunikasi Federal Anika Wells menekankan bahwa tujuan pemerintah adalah menciptakan perubahan yang nyata. “Kami tidak mengejar kesempurnaan, kami mengejar perubahan yang berarti,” tegas Wells, merujuk pada upaya untuk melindungi anak-anak dari pengaruh digital yang dianggap terlalu mengontrol.
Namun, kebijakan ini tidak luput dari kritik dan kekhawatiran. Salah satu isu utama adalah metode verifikasi usia yang diusulkan, seperti penggunaan dokumen identitas resmi atau teknologi pengenalan wajah, yang berpotensi menimbulkan masalah privasi data. Sejumlah pihak juga khawatir larangan ini justru dapat mengisolasi anak-anak dari lingkaran sosial mereka atau mendorong mereka untuk beralih ke platform lain yang regulasinya lebih longgar dan kurang aman.
Di tengah perdebatan ini, para aktivis kesehatan mental menyarankan agar pemerintah tidak hanya fokus pada larangan, tetapi juga memperkuat pengawasan konten berbahaya dan meningkatkan program edukasi literasi digital bagi anak dan orang tua. Terlepas dari pro dan kontra, langkah Australia ini menjadi sorotan dunia sebagai salah satu upaya regulasi tingkat nasional pertama yang paling komprehensif terhadap penggunaan media sosial oleh anak-anak.
