Universitas Padjadjaran Ambil Tindakan Tegas Terhadap Dosen Terduga Pelecehan Seksual
Langkah penonaktifan ini diambil segera setelah Unpad menerima laporan lengkap mengenai dugaan kasus tersebut. "Unpad akan konsisten melakukan proses pembuktian dan penindakan kekerasan sesuai dengan perundang-undangan, serta memprioritaskan kepentingan dan keselamatan korban," ujar Rektor Arief Sjamsulaksan Kartasasmita di Sumedang, Kamis.
Selain menonaktifkan dosen yang bersangkutan, Unpad juga membentuk tim investigasi independen. Tim ini melibatkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) serta unsur Senat Fakultas untuk memastikan penelusuran yang objektif dan menyeluruh.
Dalam proses pembuktian, Unpad menekankan pentingnya kehati-hatian untuk menghindari kekeliruan dalam pengambilan keputusan, meskipun keberpihakan utama tetap diberikan kepada korban. Rektor menegaskan, "Unpad akan selalu memperhatikan prosedur pembuktian dengan seksama melalui perangkat yang ada agar tidak menimbulkan keputusan yang keliru, walaupun titik keberpihakan Unpad adalah kepada korban."
Penanganan Komprehensif dan Lingkungan Kampus Aman
Kasus ini menjadi bagian dari upaya Unpad yang lebih luas untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan kondusif bagi seluruh sivitas akademika. Pihak universitas berkomitmen untuk menangani kekerasan secara menyeluruh, tidak hanya pada kasus yang sedang diselidiki. Unpad juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas akademik, untuk aktif mendukung upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.
