Pertamina Bantah Info Larangan Pembelian Pertalite Berdasarkan Merek Kendaraan
Informasi mengenai daftar kendaraan yang disebut tidak diperbolehkan menggunakan Pertalite mulai 1 Juni 2026 dipastikan tidak benar. Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Pertamina Patra Niaga Jalankan Mandat Distribusi Energi
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyatakan bahwa pihaknya menjalankan mandat distribusi energi dan akan selalu mengikuti kebijakan resmi dari Pemerintah. "Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan," tegasnya.
Saat ini, penyaluran dan distribusi Pertalite masih berjalan normal. Program Subsidi Tepat yang dijalankan oleh Pertamina merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran. Program ini tidak dapat disamakan dengan informasi viral yang menyebar di media sosial mengenai larangan pembelian BBM bersubsidi untuk jenis kendaraan tertentu.
Pertamina Patra Niaga kembali mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang di ranah digital, guna menghindari penyebaran informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Sumber : CNBC Indonesia
