Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2026 Segera Hadir

UPBERITA.COM - Pemerintah mengonfirmasi rencana pemberian insentif guna memeriahkan momentum Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada tahun 2026. Insentif tersebut akan disalurkan dalam bentuk penurunan tarif transportasi, khususnya untuk tiket pesawat terbang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa persiapan terkait diskon tiket pesawat dan bentuk insentif lainnya sedang dimatangkan. Kebijakan serupa sebelumnya juga telah diterapkan pemerintah pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2025-2026, sebagai upaya mendorong mobilitas masyarakat.
Pemberian insentif berupa subsidi tarif transportasi telah menjadi program rutin pemerintah. Pada akhir Oktober 2025, peraturan menteri keuangan diterbitkan untuk memberikan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi jasa angkutan udara. Selain tiket pesawat, insentif serupa juga diberikan untuk moda transportasi lain seperti kereta api, kapal laut, dan kapal penyeberangan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi.
Periode Libur dan Insentif Transportasi
Rencana pemberian insentif tarif transportasi untuk Lebaran 2026 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026. Periode Ramadan dan Idulfitri 2026 yang diperkirakan jatuh pada kuartal pertama tahun tersebut, akan menjadi salah satu dari tiga perayaan besar selain Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan Tahun Baru Imlek.
SKB tersebut menetapkan beberapa tanggal cuti bersama di kuartal pertama 2026. Untuk menyambut Tahun Baru Imlek, cuti bersama ditetapkan pada 16 Februari 2025. Selanjutnya, Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) diperingati dengan cuti bersama pada 18 Maret 2025. Menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah menjadwalkan cuti bersama pada tanggal 20, 23, dan 24 Maret 2025.