Investor Pasar Modal Indonesia Melonjak Lampaui 26 Juta Investor
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa komposisi investor didominasi oleh kelompok usia muda. "54,71 persen investor dimaksud usianya sangat muda di bawa 30 tahun," ujar Hasan dalam acara peresmian Program Investasi Terencana dan Berkala (PINTAR) Reksa Dana di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (27/4).
Data yang dipaparkan Hasan menunjukkan peningkatan jumlah investor yang signifikan dari tahun ke tahun. Pada tahun 2020, jumlah investor tercatat sebanyak 3.880.753. Angka ini terus bertambah menjadi 7.489.337 pada tahun 2021, lalu 10.311.152 pada 2022, dan 12.168.061 pada 2023.
Lonjakan lebih lanjut terlihat pada tahun 2024 dengan 14.871.639 investor, melonjak menjadi 20.364.028 pada 2025. Hingga 24 April 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia mencapai 26.120.594.
Komposisi Usia dan Nilai Aset
Dari sisi komposisi usia, kelompok investor di bawah 30 tahun mendominasi dengan persentase 54,71%. Menyusul di belakangnya adalah kelompok usia 31-40 tahun dengan porsi 24,57%, usia 41-50 tahun sebesar 12,39%, usia 51-60 tahun sebesar 5,56%, dan kelompok usia di atas 60 tahun sebesar 2,77%.
Hasan Fawzi menekankan, "Di sisi lain, keterbatasan informasi dan pemahaman sebagai investor pemula ini menjadi amanah yang harus kita pegang bersama."
Meskipun demikian, nilai aset terbesar justru berasal dari kelompok usia yang lebih senior. Investor berusia di atas 60 tahun mencatatkan nilai aset sekitar Rp828,92 triliun. Kelompok usia 51-60 tahun menyusul dengan Rp302,03 triliun, usia 31-40 tahun memiliki Rp213,85 triliun, dan usia 41-50 tahun sebesar Rp196,78 triliun. Kelompok usia di bawah 30 tahun mencatat nilai aset sebesar Rp49,07 triliun.
Hasan mengingatkan bahwa setiap dana yang dititipkan kepada pelaku industri pasar modal, sekecil atau sebesar apapun, adalah aset berharga milik investor. Oleh karena itu, pengelolaan dana tersebut harus dijalankan dengan integritas tinggi dan mengutamakan perlindungan investor.
Sumber : CNN Indonesia