Indonesia Diprediksi Menjadi Pasar Industri Penerbangan Terbesar Keempat Dunia
Data dari McKinsey menunjukkan bahwa pesanan pesawat global mencapai rekor tertinggi di tahun 2024 dengan total 15.700 unit. "Berdasarkan International Air Transport Association (IATA), untuk Indonesia menurut IATA diproyeksikan menjadi pasar penerbangan terbesar keempat di dunia pada tahun 2030. Jadi tidak lama lagi kita akan menjadi pasar industri penerbangan terbesar keempat di dunia," ujar Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Selain itu, International Civil Aviation Organization (ICAO) juga melaporkan peningkatan signifikan dalam jumlah penerbangan domestik dan penumpang di Indonesia. Diperkirakan akan ada sekitar 7,4 juta penerbangan dengan potensi hampir 690 juta penumpang pada tahun 2045.
"Oleh sebab itu, melalui Joint Declaration of Intent (JDI) ini, pemerintah berharap terbangun kolaborasi kuat yang tidak hanya menghasilkan kerangka kerja strategis, tetapi juga menghadirkan alih teknologi yang nyata, peningkatan kandungan lokal dalam industri manufaktur pesawat udara," jelasnya.
Penguatan Ekosistem Dirgantara Nasional
Penandatanganan Joint Declaration of Intent (JDI) antara Kementerian PPN/Bappenas dengan produsen pesawat Airbus diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi kedirgantaraan. Hal ini sejalan dengan penguatan sistem perawatan dan pemeliharaan (maintenance, repair, and overhaul/MRO), serta peningkatan peran Indonesia dalam rantai pasok global sektor kedirgantaraan.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menekankan pentingnya konektivitas udara bagi Indonesia sebagai negara kepulauan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan mobilitas masyarakat. Inovasi teknologi dan efisiensi operasional pesawat dinilai krusial dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Kerja sama ini diharapkan tidak hanya berfokus pada pengadaan pesawat, tetapi juga pada penguatan ekosistem dirgantara nasional. Ini mencakup pengembangan SDM, MRO, serta peningkatan kapabilitas industri dalam negeri agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga menjadi pusat pertumbuhan industri dirgantara di kawasan.
