ZoyaPatel

Sepuluh Negara Bersatu Kecam Tindakan Israel Terhadap Misi Kemanusiaan Gaza

Mumbai



UPBERITA.COM -  
Indonesia bersama sembilan negara lain menyuarakan kecaman keras terhadap serangan Israel yang menargetkan Global Sumud Flotilla, sebuah armada kapal kemanusiaan sipil yang bertujuan menyoroti kondisi masyarakat Palestina. Pernyataan bersama ini disampaikan oleh para menteri luar negeri dari Turkiye, Bangladesh, Brazil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol, sebagaimana dirilis oleh Kementerian Luar Negeri RI.

Para menteri luar negeri dari sepuluh negara tersebut menyatakan, "Kami mengecam berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan. Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional." Pernyataan ini menggarisbawahi keprihatinan mendalam terhadap keselamatan para peserta sipil dalam misi tersebut.

Lebih lanjut, para menteri menuntut pembebasan segera seluruh aktivis yang ditahan dan mendesak penghormatan penuh terhadap hak serta martabat mereka. Mereka menilai bahwa serangan berulang terhadap inisiatif kemanusiaan yang bersifat damai menunjukkan pengabaian terus-menerus terhadap prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk kebebasan navigasi.

Para pemimpin negara tersebut juga menyerukan kepada komunitas internasional untuk menjalankan tanggung jawab hukum dan moral mereka dalam melindungi warga sipil serta misi kemanusiaan. Terdapat desakan untuk diambil langkah-langkah konkret demi mengakhiri impunitas dan memastikan akuntabilitas atas berbagai pelanggaran yang telah terjadi.

Tanggung Jawab Internasional untuk Perlindungan Misi Kemanusiaan

Pentingnya perlindungan terhadap misi kemanusiaan internasional menjadi sorotan utama dalam pernyataan bersama ini. Tindakan agresif yang menghalangi upaya bantuan sipil dinilai sebagai preseden buruk yang dapat mengancam keberlangsungan bantuan kemanusiaan di berbagai wilayah konflik. Negara-negara penandatangan menegaskan kembali komitmen mereka terhadap hukum humaniter internasional dan mendesak semua pihak untuk mematuhi ketentuan tersebut.

Sumber : Antara

Ahmedabad