ZoyaPatel

Utang Pinjol Warga RI Meroket Capai Rp94 Triliun

Mumbai





UPBERITA.COM -  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total pinjaman dari industri fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) mencapai Rp94,85 triliun per November 2025. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 25,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertumbuhan ini melebihi pencapaian bulan Oktober 2025 yang tercatat 23,86 persen, mengindikasikan peningkatan signifikan dalam pemanfaatan layanan pinjaman daring oleh masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman, menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK pada Jumat (9/1/2026).

Agusman juga menggarisbawahi bahwa tingkat risiko kredit macet atau wanprestasi 90 hari (TWP90) di sektor pinjol secara agregat tercatat sebesar 4,33 persen per November 2025, mengalami kenaikan dari posisi 2,7 persen pada bulan sebelumnya.

Sektor Pembiayaan Lainnya Tunjukkan Pertumbuhan Stabil

Sementara itu, sektor perusahaan pembiayaan mencatat pertumbuhan utang pembiayaan sebesar 1,09 persen secara tahunan hingga November 2025, mencapai total Rp506,8 triliun. Angka ini sedikit lebih tinggi dibanding Oktober 2025 yang tercatat Rp503,3 triliun dengan pertumbuhan 0,68 persen.

Pertumbuhan ini terutama didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat 8,99 persen year-on-year.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah (nonperforming financing/NPF) gross di perusahaan pembiayaan mengalami sedikit penurunan menjadi 2,44 persen pada November 2025, dari sebelumnya 2,47 persen. Namun, NPF net justru naik menjadi 0,85 persen dari 0,83 persen di bulan sebelumnya.

Gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 2,13 kali, yang masih jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan regulator, yaitu 10 kali.

Sumber : cnnindonesia.com

Ahmedabad