ZoyaPatel

Emas Antam Merangkak Naik Capai Rekor Baru Hari Ini

Mumbai


UPBERITA.COM -  Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk. (Antam) pada Kamis, 26 Februari 2026, kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Per gramnya, harga emas Antam melonjak Rp16.000 menjadi Rp3.039.000, melanjutkan tren positif dari hari sebelumnya yang berada di level Rp3.023.000.

Pencapaian harga ini menandai salah satu rekor tertinggi yang pernah dicapai emas Antam di pasar domestik sepanjang tahun 2026. Kenaikan ini sejalan dengan penguatan harga emas dunia yang dipicu oleh berbagai faktor global.

Bagi investor, emas terus menunjukkan posisinya sebagai instrumen yang efektif untuk melindungi nilai aset di tengah ketidakpastian ekonomi dan perubahan kebijakan moneter dunia. Kenaikan harga ini menjadi indikator daya tarik emas sebagai pilihan investasi.

Selain harga jual, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga turut mengalami apresiasi. Nilai buyback hari ini naik Rp16.000, mencapai Rp2.818.000 per gram. Selisih antara harga jual dan harga beli kembali, yang dikenal sebagai spread, tercatat sebesar Rp221.000 per gram.

Rincian Harga Emas Antam per Pecahan 26 Februari 2026

Harga emas Antam pada hari ini bervariasi tergantung pada ukuran pecahannya, dengan rincian sebagai berikut:

  • 0,5 gram: Rp1.569.500 (harga dasar) atau Rp1.573.424 (termasuk pajak 0,25%)
  • 1 gram: Rp3.039.000 (harga dasar) atau Rp3.046.598 (termasuk pajak 0,25%)
  • 2 gram: Rp6.018.000 (harga dasar) atau Rp6.033.045 (termasuk pajak 0,25%)
  • 5 gram: Rp14.970.000 (harga dasar) atau Rp15.007.425 (termasuk pajak 0,25%)
  • 10 gram: Rp29.885.000 (harga dasar) atau Rp29.959.713 (termasuk pajak 0,25%)
  • 50 gram: Rp149.095.000 (harga dasar) atau Rp149.467.738 (termasuk pajak 0,25%)
  • 100 gram: Rp298.112.000 (harga dasar) atau Rp298.857.280 (termasuk pajak 0,25%)

Perlu diingat bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023, pembelian emas batangan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,25% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.


Ahmedabad