ZoyaPatel

Investasi Dapur Makan Bergizi Gratis Tembus Rp6 Miliar Ini Rinciannya

Mumbai


UPBERITA.COM- 
Badan Gizi Nasional (BGN) merilis rincian biaya investasi untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar hingga Rp6 miliar. Penjelasan ini disampaikan untuk memberikan gambaran lengkap mengenai skema kemitraan, termasuk potensi pendapatan dan risiko yang harus ditanggung oleh mitra.


Dalam keterangan resminya, BGN menyatakan bahwa dana investasi awal tersebut merupakan belanja modal atau capital expenditure (capex) yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas fisik dan pengadaan peralatan masak. Besaran nilai investasi sangat bergantung pada beberapa faktor, terutama harga tanah di masing-masing daerah serta tingkat kesiapan fasilitas pendukung lainnya.

Mitra yang tertarik untuk bergabung dalam program ini akan menerima insentif operasional sebesar Rp6 juta per hari. Jika dihitung selama 313 hari kerja dalam setahun, total pendapatan kotor yang bisa diperoleh mencapai sekitar Rp1,878 miliar. Namun, BGN menegaskan angka tersebut bukanlah keuntungan bersih, melainkan pendapatan kotor maksimal.

Dengan skema tersebut, titik impas atau break even point (BEP) diperkirakan baru akan tercapai setelah 2 hingga 2,5 tahun. Artinya, pada periode awal operasional, pendapatan yang diterima umumnya akan digunakan untuk menutupi biaya investasi awal serta biaya penyusutan aset dan peralatan.

Kewajiban dan Risiko Menanti Mitra

BGN juga menekankan bahwa pembayaran insentif harian bukanlah keuntungan dari penjualan makanan, melainkan kompensasi atas kesiapan operasional mitra. "Pembayaran Rp6 juta per hari bukan keuntungan per porsi makanan, melainkan pembayaran atas kesiapan fasilitas (availability payment): dapur, peralatan, tenaga kerja, utilitas, dan standar higienitas," jelas BGN.

Selain modal yang besar, calon mitra juga harus siap menanggung sejumlah risiko, di antaranya:

  • Kontrak kerja sama hanya berlaku selama satu tahun dan dapat dihentikan jika hasil evaluasi kinerja tidak memenuhi standar.
  • Seluruh biaya pemeliharaan gedung, peralatan, dan risiko penyusutan aset menjadi tanggung jawab penuh mitra.
  • Mitra wajib menanggung biaya renovasi atau relokasi jika fasilitas dianggap tidak memenuhi standar atau mendapat penolakan dari masyarakat.
  • Pelanggaran standar operasional atau insiden seperti keracunan makanan dapat mengakibatkan penghentian operasional hingga penutupan fasilitas secara permanen.

Skema kemitraan ini dipilih sebagai strategi untuk efisiensi anggaran negara, di mana pembangunan fasilitas dilakukan oleh mitra swasta, koperasi, maupun BUMDes. Dengan demikian, pemerintah dapat mempercepat penyediaan layanan tanpa harus mengeluarkan dana awal yang sangat besar untuk infrastruktur.

Ahmedabad