ZoyaPatel

Ratusan Ribu Peserta PBI JKN Kembali Aktif Pasca Penonaktifan Massal

Mumbai



UPBERITA.COM -  
Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, mengumumkan bahwa sebanyak 869.000 lebih peserta program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan, kini telah berhasil diaktifkan kembali. Angka ini merupakan bagian dari 11 juta peserta PBI JKN yang sempat mengalami penonaktifan.

Dalam keterangan persnya, Gus Ipul, sapaan akrab Menteri Sosial, merinci beberapa skema reaktivasi yang ditempuh oleh para peserta tersebut. Ia menjelaskan bahwa dari total 11 juta peserta yang dinonaktifkan, sebagian besar sudah sesuai sasaran, namun masih ada sejumlah peserta yang memerlukan perbaikan data administrasi. Oleh karena itu, pemerintah membuka kembali mekanisme reaktivasi bagi mereka yang benar-benar membutuhkan jaminan kesehatan tersebut.

Skema Reaktivasi Peserta PBI JKN

Lebih lanjut, Gus Ipul memaparkan rincian pergerakan peserta pasca penonaktifan. Terdapat sekitar 106.000 peserta yang menderita sakit kronis dan katastrofik, yang secara otomatis diaktifkan kembali dan dapat segera memanfaatkan fasilitas pelayanan PBI JKN. Selain itu, sebanyak 132.507 peserta memilih untuk melakukan reaktivasi kembali ke segmen PBI JKN.

Mekanisme lain yang ditempuh oleh peserta adalah peralihan pembiayaan. Sekitar 405.965 peserta beralih pembiayaan ke pemerintah daerah melalui skema PBPU/BP Pemda. Sementara itu, 184.357 peserta beralih ke segmen pegawai negeri atau BUMN/BUMD, menandakan bahwa sebelumnya terdapat sebagian peserta yang tidak sepenuhnya tepat sasaran.

Gus Ipul juga mencatat bahwa 88 peserta beralih pembiayaan ke perusahaan swasta tempat mereka bekerja, dan 147.046 peserta memilih untuk pindah ke segmen mandiri. Bahkan, sejumlah peserta juga mengalami kenaikan kelas, di mana 6.993 peserta naik ke kelas 2 dan 2.990 peserta naik ke kelas 1.

Menteri Sosial juga menyatakan bahwa daftar penerima PBI JKN untuk bulan mendatang telah ditandatangani, dengan catatan bahwa peserta PBI di luar desil 1-5 akan tetap terdaftar sebagai peserta selama tiga bulan ke depan. Periode ini akan dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan sosialisasi lebih lanjut. 

"Kita sarankan bagi yang mampu untuk pindah ke segmen mandiri, tapi bagi yang tidak mampu kita akan aktifkan kembali melalui PBI JKN," tegasnya. 

Proses pemutakhiran data akan terus dilakukan melalui uji lapangan dan pencocokan aset dengan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menjaga konsistensi data.

Ahmedabad